Lampung Utara, Elvanonews.com –PANWASCAM Kecamatan Sungkai Selatan melaksanakan PELANTIKAN & PEMBEKALAN bagi 38 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se – Kecamatan Sungkai Selatan pada Minggu, 3 November 2024 pukul 10:00 WIB smpai dengan selesai dihalaman Sekretariat PANWASCAM Kecamatan Sungkai Selatan.
Ketua Panwascam Kecamatan Sungkai Selatan, Dian Afri Danie,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses persiapan kita semua dalam menghadapi Pilkada serentak 27 November nanti, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak pengawasan dari lembaga BAWASLU dan kami harapkan juga dengan pembekalan materi nanti yang akan diisi oleh 2 narasumber utama kita akan memberikan pembekalan tugas pokok dan fungsi serta peran penting pengawas TPS dalam proses Pemilihan 2024,” katanya.
Menurut Danie sapaan akrabnya , Kehadiran mereka sebagai narasumber sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PTPS mengenai langkah-langkah pengawasan yang efektif.
“Dengan materi yang disampaikan oleh narasumber, diharapkan para PTPS dapat lebih siap dan sigap dalam menjalankan tugas pengawasan,”
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Ibu Putri Intan Sari,S.H.,M.H dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pengawasan harus dilaksanakan semaksimal mungkin,lakukan koordinasi secara langsung kepada PKD dan PANWASCAM setempat secara berjenjang dan apabila terdapat dinamika selesaikan secara baik di internal kecamatan dalam tahapan Pilkada 2024.
“Cegah,Awasi,kemudian tindak secara langsung dan tegas di temukan dugaan pelanggaran,berikan yang terbaik untuk demokrasi yang berkualitas di Kecamatan Sungkai Selatan”.
Anggota Panwascam Sungkai Selatan KORDIV HPPH Heri Setiawan,S.H menambahkan, PELANTIKAN & PEMBEKALAN PTPS ini diharapkan dapat memberikan bekal yang memadai bagi para pengawas di tingkat TPS.
“Semoga PTPS dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.