Kalianda, Harian Elvano News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan menjadi langkah konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, beserta jajaran BNN setempat. Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Kamis (24/4/2025) ini menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab dan BNN dalam menyelesaikan masalah narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Hampir tiap desa dan kecamatan ada, tiap tahun ada peningkatan pengguna maupun korban. Tiap desa kami ada tingkatannya, yaitu jaga, waspada, bahaya. Hampir semua desa di Lampung Selatan berada pada tingkatan waspada,” ujar Rahmad.
Salah satu upaya untuk menanggulangi permasalahan tersebut adalah melalui pengembangan Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang telah dimulai sejak tahun 2020. Hingga 2024, sudah ada 12 desa di Kabupaten Lampung Selatan yang terpilih menjadi Desa Bersinar, dan pada 2025, Desa Titiwangi di Kecamatan Candipuro resmi bergabung dalam program tersebut.
Menurut Rahmad, program Desa Bersinar sangat penting untuk menekan angka pengguna narkoba, mengingat desa-desa yang terpilih adalah yang berisiko tinggi.
“Program ini memiliki banyak manfaat, karena Desa Bersinar dibentuk berdasarkan evaluasi terhadap desa-desa yang rawan narkoba,” jelasnya. Namun, ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi, yakni keterbatasan dana APBN yang hanya memungkinkan satu desa per tahun untuk mendapatkan status Desa Bersinar.
“Idealnya, minimal lima desa per tahun untuk Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam audiensi tersebut memberikan apresiasi terhadap inisiatif BNN dan menyatakan dukungannya penuh terhadap program ini.
“Secara prinsip saya terbuka dan support apa yang menjadi program BNN. Ini sangat relevan dengan perhatian kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” kata Egi.
Ia menambahkan, program Desa Bersinar selaras dengan misi Pemkab Lampung Selatan dalam menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, dan beradab, yang juga merupakan bagian dari falsafah Pancasila.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lampung Selatan berjanji akan memastikan sinergitas antara pemerintah daerah dan BNN berjalan lancar, dengan mengatur secara teknis implementasi program Desa Bersinar ini.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara Pemkab Lampung Selatan dan BNN, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa dapat tercapai lebih optimal, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (NFI)