Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Oknum Kepsek Konsumsi Narkotika

  • Bagikan

 

 

TUBA,(elvanonews.com) -Terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S (53), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bergerak cepat untuk memastikan kebenaran video tersebut.

 

Setelah dilakukan interogasi kepada S, yang bersangkutan membenarkan bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya, dan video tersebut di rekam oleh keponakannya berinisial F secara diam-diam tanpa sepengetahuan S.

 

“Menurut keterangan dari S, video tersebut diambil dengan menggunakan handphone (HP) oleh F di dalam sebuah kamar yang ada di rumahnya di Kecamatan Dente Teladas sekitar bulan Juli 2023,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (08/04/2024).

 

Lanjutnya, interogasi yang kami lakukan ini berlangsung pada Sabtu (06/04/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah S yang ada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dari S.

 

Menurut pengakuan S, alasan dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut karena disuruh oleh keponakannya berinisial F. Untuk F sendiri, keberadaannya saat ini masih dilakukan pencarian.

 

“Pemeriksaan urine dengan menggunakan tes kit narkotika yang kami lakukan terhadap S, hasilnya diketahui bahwa urine yang bersangkutan negative (-) mengandung narkotika jenis methapetamine atau sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

 

AKP Indik menambahkan, hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, untuk saat ini Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tidak meningkatkan ke proses penyidikan terhadap beredarnya video Kepsek berinisial S yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, karena yang bersangkutan tidak sedang mengkonsumsi sabu dan tidak ditemukan barang bukti (BB) padanya.

 

“Kami dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepsek berinisial S,” imbuh Kasatres Narkoba. (Humas_tuba/adi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *