banner 728x250

Inspektorat Diminta Usut Dugaan Pungli di SMPN 1 Negeri Besar

  • Bagikan
oppo_2
banner 468x60

Way Kanan, Elvanonews– Kepala Sekolah SMPN 1 Negeri Besar, Suyetno, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah dana sumbangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa orang tua siswa mengungkapkan adanya dugaan pungutan tidak resmi terkait pengadaan absensi digital, pembangunan pagar, hingga pembelian fasilitas sekolah lainnya. (Kamis, 16/01/2025)

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, setiap siswa diminta menyumbang sebesar Rp 75.000 untuk pengadaan absensi digital. Selain itu, alumni juga diminta memberikan kontribusi sebesar Rp 120.000 untuk pembuatan pagar sekolah, yang sampai saat ini belum terealisasi. Tidak hanya itu, setiap siswa juga diminta dana sebesar Rp 100.000 untuk pembelian buku Kurikulum Merdeka 2024, serta antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 untuk pembelian meja kursi. Pada tahun 2023, sumbangan mencapai hampir satu juta rupiah untuk pembelian komputer, yang hingga kini belum ada realisasinya.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya berharap pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten, Dinas Pendidikan Way Kanan, dan Aparat Penegak Hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pungli ini dan mengusutnya secara tuntas. Mereka menginginkan transparansi serta penanganan yang adil terhadap masalah ini.

Namun, saat dimintai keterangan, Kepala SMPN 1 Negeri Besar, Suyetno, membenarkan adanya pungutan tersebut, tetapi membantah jika hal itu disebut pungli. Menurutnya, semua sumbangan sudah sesuai prosedur dan telah disetujui dalam rapat komite sekolah dengan wali murid. Suyetno juga mengklarifikasi bahwa nominal pungutan untuk absensi digital adalah Rp 70.000 per siswa, bukan Rp 75.000 seperti yang disebutkan, dan pengadaan alat absensi tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak ketiga.

“Untuk uang pagar, itu bukan untuk pagar, melainkan untuk pembangunan taman dan talut,” ujar Suyetno. “Mengenai sumbangan lain, jika tidak terealisasi, saya siap mengembalikannya. Kami telah merealisasikan pengadaan kursi, meskipun awalnya kami hanya memerlukan 40 unit, namun karena kondisi, kami menambah 30 unit kursi plastik.”

Suyetno menambahkan bahwa sumbangan dari orang tua siswa juga terbatas dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Kasus ini masih terus berkembang dan masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa kebijakan sekolah benar-benar mengutamakan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (*)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *