Pemkab Bangka Barat Raih Predikat Hijau Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

  • Bagikan

Elvanonews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berhasil meraih predikat “Zona Hijau” untuk pelayanan publik pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sebagai pengakuan atas kualitas pelayanan yang semakin baik di bawah kepemimpinan Bupati H. Sukirman dan Wakil Bupati Bong Ming-ming.

Lonjakan Penilaian Pelayanan Publik 2021-2024

Dalam beberapa tahun terakhir, skor pelayanan publik Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021, Pemkab Bangka Barat hanya memperoleh nilai 70,49 dengan predikat “Zona Kuning.” Namun, pada tahun 2022, skor meningkat menjadi 81,51, yang masuk dalam “Zona Hijau” kategori B dengan opini Kualitas Tinggi. Peningkatan ini terus berlanjut meskipun pada 2023 skor sedikit menurun menjadi 77,70. Berkat langkah cepat dari Pemkab Bangka Barat yang meluncurkan program perbaikan, termasuk peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP), pada 2024 skor kembali naik menjadi 87,23.

Menurut H. Sukirman, peningkatan ini adalah bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah untuk menjadikan Kabupaten Bangka Barat masuk 10 besar terbaik di tingkat nasional. “Kami optimis Kabupaten Bangka Barat bisa masuk 10 besar di tingkat nasional tahun depan,” ujar H. Sukirman dalam acara kampanye di Parit Tiga, Kamis (14/11/24).

Pandangan Pengamat Politik

Pengamat Politik dan mantan Ketua KPU Babar, Pardi Akhyar, menyoroti persaingan ketat dalam pemilihan Bupati Bangka Barat tahun ini. “Pasangan Bersanding [Sukirman dan Bong Ming-ming] telah membuktikan komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan publik. Buktinya, sejak 2018, skor pelayanan publik terus naik hingga mencapai 87,23 pada 2024,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan ini menjadi bukti nyata kerja keras Pasangan Bersanding dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mal Pelayanan Publik: Fasilitas Pelayanan Terpadu untuk Masyarakat Bangka Barat

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, Pemkab Bangka Barat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Gedung Perpustakaan Daerah, Kecamatan Mentok. Diresmikan pada Rabu (18/09/24), MPP ini menyediakan berbagai layanan dari beberapa instansi dalam satu lokasi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPJS, Bank Sumsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Samsat, serta Perumdam Tirta Sejiran Setason.

Peluncuran MPP ini menjadi wujud komitmen Pemkab Bangka Barat untuk memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat. Dengan hadirnya MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dengan lebih cepat, mudah, nyaman, dan aman.

Rapor Hijau Pelayanan Publik: Bukti Keberhasilan Pasangan Bersanding

Sejak menjabat, Pasangan Bersanding konsisten memperbaiki kualitas pelayanan publik di Bangka Barat. Tahun demi tahun, skor pelayanan publik terus meningkat, dari 64,13 pada 2018, 68,36 pada 2019, hingga mencapai 87,23 pada 2024. Kenaikan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Bangka Barat dalam merespon evaluasi Ombudsman serta harapan masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik.

Pemkab Bangka Barat kini optimis untuk mempertahankan “Zona Hijau” dan melangkah lebih jauh dengan target masuk dalam 10 besar tingkat nasional pada tahun mendatang.

Untuk berita, informasi, dan update lainnya, tetap ikuti Elvanonews.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *