banner 728x250

Polda Lampung Usut Penipuan Berkedok Pajak, Pedagang Sembako Rugi Ratusan Juta!

elvanonews.com - Tak Berkategori
  • Bagikan
banner 468x60

 

Bandar Lampung, Elvanonews -Polda Lampung sedang menginvestigasi kasus penipuan yang menimpa Hartono (63), seorang pedagang sembako di Bandar Lampung, yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kombes Pol Umi Fadilah, Kabid Humas Polda Lampung, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

“Kami meminta kesabaran masyarakat, laporan ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujarnya pada Jumat (18/10/2024).

Kejadian ini bermula ketika Hartono dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp pada Jumat (11/10/2024).

Pelaku yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil meyakinkan Hartono dengan menyebutkan identitas dan nomor NPWP-nya. Dengan dalih ingin membantu meringankan beban pajak, pelaku meminta Hartono mentransfer Rp 12.000 untuk biaya materai.

Setelah transfer, Hartono menerima pesan berisi file dari pelaku yang memintanya mengikuti instruksi.

Kecurigaan muncul saat ia mendapatkan notifikasi SMS Banking yang menyatakan dua kali pemindahan dana dari rekeningnya, masing-masing sebesar Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta.

Ketika mencoba memeriksa saldo melalui aplikasi e-banking, Hartono tidak dapat mengaksesnya dan segera menuju gerai bank. Di sana, ia terkejut mengetahui bahwa seluruh tabungannya telah terkuras habis.

Kasus ini menarik perhatian, mengingat maraknya penipuan berkedok otoritas resmi. Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang diterima tanpa verifikasi yang jelas.

Penyelidikan akan terus berlanjut, dan masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *