banner 728x250

Aspirasi Petani Diterima, Polda Lampung Siap Mediasi Sengketa Tanah

elvanonews.com - Tak Berkategori
  • Bagikan
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung, didampingi oleh elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, mendatangi Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024).

 

Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di Kota Baru dan meminta kelanjutan penanganan kasus tersebut.

 

Para petani tiba dengan 25 truk dan belasan mobil pickup dari Lampung Timur dan Lampung Selatan, berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan tentang perusakan tanaman di lahan yang mereka garap.

 

Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mendesak agar Polda Lampung mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam mafia tanah di Desa Sripendowo dan desa-desa lainnya.

 

Menurutnya, petani di Kota Baru menghadapi ancaman kehilangan lahan akibat tindakan oknum yang berkolaborasi dengan pihak tertentu.

 

“Petani Kota Baru terancam kehilangan lahan karena perampasan. Mereka juga menghadapi tekanan ekonomi,” jelas Prabowo.

 

Ia menambahkan, laporan penggusuran yang diajukan oleh para petani terhenti di tahap penyelidikan, memicu ketidakpuasan karena hak-hak mereka tidak terlindungi.

 

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polda Lampung telah menerima keluhan para petani dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah secara adil.

 

“Kami berkomitmen mencari solusi terbaik sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol Umi, menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

 

Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung akan memberikan asistensi terhadap penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah ini.

 

Polda juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait gelar perkara atas dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan.

 

“Polda Lampung akan terus bekerja profesional, tidak berpihak, dan transparan dalam menangani kasus ini,” tutup Kombes Pol Umi.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *