Lampung Utara, Elvanonews.com – Panwaslu Kecamatan Sungkai Selatan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka persiapan proses pencoklitan dalam tahapan Pilkada 2024 pada Minggu 23 Juni 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat PANWASLU Kecamatan Sungkai Selatan pukul 13.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Ketua PANWASLU Kecamatan Sungkai Selatan Bpk Dian Afri Danie,S.H , Anggota Panwaslu KORDIV HPPH Bpk Heri Setiawan ,dan Anggota Panwaslu KORDIV PPPS Bpk Ferry Dial Yunandi,S.M Serta Kasek Bpk Jon Sumardi.Juga seluruh jajaran Staf,dan PKD se – Kecamatan Sungkai Selatan.
Menurut Dian Afri Danie,S.H Ketua Panwaslu Sungkai Selatan, pelaksanaan Rapat Dalam Kantor ini adalah bagian dari pada bentuk penguatan kita terhadap seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) mengenai tugas pokok dan fungsi kita sebagai pengawas guna mengawal proses tahapan pilkada yang sedang berjalan terkhusus proses pencoklitan yang besok akan segera dimulai.
“Setelah RDK ini pesan saya segera koordinasi dengan aparatur desa di wilayah kerja masing masing mngenai beberapa poin poin yang menjadi kerawanan dalam proses pencoklitan salah satunya mata pilih yg berkurang dikarenakan meninggal dunia paska penetapan DPT Juni tahun lalu,oleh sebab itu anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jadikan nantinya PPS sebagai mitra anda juga. cegah awasi tindak selama petugas PANTARLIH melaksnaakan tugasnya.” ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan KORDIV HPPH Bpk Heri Setiawan Menurutnya,
PKD harus banyak belajar dan harus mengerti tugas utama.Baca dan pahami surat edaran no 89 tahun 2024 tentang pencegahan penyelenggaraan pengawasan penyusunan daftar pemilihan sebagai pedoman kerja, dan juga harus bisa memetakan wilayah masing-masing serta mewujudkan integritas kerja,” ujarnya.
Diharapkan setelah RDK ini, PKD dapat melaksanakan tugas secara langsung yaitu bekerja dalam pengawasan pilkada serta bersosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. ***