Bandar Lampung Elvanonews.com – Viral di media sosial temuan roti berjamur yang diduga telah didistribusikan ke masyarakat memicu perhatian publik. Dalam unggahan yang beredar, produk tersebut disebut sebagai roti merek Smile Bread Fresh & Happy yang beralamat di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Menanggapi hal itu, Tama Ketua Aliansi Masyarakat Daerah mendesak Dinas Kesehatan Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjamin keamanan pangan masyarakat.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Daerah menyampaikan bahwa jika dugaan tersebut terbukti melalui hasil uji laboratorium dan pemeriksaan resmi, maka produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan sebaiknya dihentikan sementara peredarannya hingga ada perbaikan sistem produksi.
“Kami meminta Dinas Kesehatan Lampung turun langsung melakukan inspeksi dan pengujian. Jika memang ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan, maka peredarannya harus dihentikan sementara sampai ada jaminan mutu. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Tama. Sabtu, (28/2/26).
AMD menilai persoalan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku usaha pangan, baik skala UMKM maupun pabrik, untuk konsisten menerapkan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemilihan bahan baku, proses fermentasi, pemanggangan, pengemasan, hingga distribusi.
Menurutnya, produsen juga perlu mempertimbangkan kapasitas produksi agar kualitas dan kesegaran tetap terjaga.
“Jangan memaksakan produksi dalam jumlah besar jika tidak diimbangi sistem kontrol mutu yang ketat. Standar higienitas dan SOP maupun standar pabrik wajib dijalankan secara disiplin,” lanjutnya.
Sejumlah pelaku usaha roti lainnya turut berpendapat bahwa ketahanan roti sangat dipengaruhi komposisi bahan, kadar air, teknik fermentasi, serta sistem penyimpanan. Kesalahan dalam salah satu tahapan tersebut dapat memicu pertumbuhan jamur lebih cepat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak produsen terkait viralnya unggahan tersebut. Aliansi Masyarakat Daerah berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum evaluasi pengawasan distribusi makanan dalam program publik agar standar keamanan pangan benar-benar menjadi prioritas utama demi melindungi kesehatan masyarakat. (Tim)














