Metro, Harian Elvano News – Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Kolaborasi ini difokuskan pada upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menitikberatkan pencegahan sejak usia dini.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, ke Pemerintah Kota Metro yang berlangsung di Aula Pemkot Metro, Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat koordinasi lintas pemerintahan dalam menghadapi dinamika dan tantangan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks.
Dalam paparannya, Brigjen Pol. Sakeus Ginting mengungkapkan bahwa pola peredaran gelap narkotika saat ini semakin adaptif dengan memanfaatkan teknologi digital, media sosial, serta berbagai modus baru yang sulit terdeteksi. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut penguatan strategi pencegahan yang lebih masif dan berkelanjutan.
“Upaya P4GN perlu difokuskan pada pencegahan sejak usia dini. Saat ini BNN memiliki program Ananda Bersinar yang menyasar anak-anak dan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keluarga, sekolah, dan lingkungan pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun ketahanan generasi muda. BNN juga terus mendorong keterlibatan relawan serta penggiat anti narkotika di lingkungan perguruan tinggi dan sekolah agar edukasi bahaya narkoba dapat menjangkau lebih luas.
Selain itu, BNN Provinsi Lampung mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Metro, untuk meningkatkan kewaspadaan serta partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memerangi narkotika.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Metro terhadap program P4GN secara berkelanjutan.
“Kami berharap kunjungan ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Metro dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Metro telah menyiapkan berbagai langkah konkret, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan. Di antaranya melalui Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang P4GN serta Peraturan Wali Kota Metro Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain penguatan regulasi, upaya deteksi dini juga secara rutin dilakukan melalui tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas, pemasangan media kampanye anti narkoba di ruang publik, serta sosialisasi berkelanjutan di sekolah-sekolah dan tempat hiburan.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama, komitmen, serta pendampingan dari semua pihak. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan BNN agar pelaksanaan P4GN di Kota Metro semakin optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui sinergi yang terus diperkuat ini, Pemerintah Kota Metro berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba guna mendukung terwujudnya generasi yang produktif, berkarakter, dan berdaya saing.














