banner 728x250

Keindahan Budaya Lampung Jangan Kebablasan

  • Bagikan
banner 468x60

Bandar Lampung, Elvanonews.com — Sore yang sejuk dengan langit mendung menjadi saksi perbincangan hangat saya bersama tokoh adat Pepadun Marga Nunyai Kotabumi, Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, A. Akuan Abung.

Usai berkeliling di pasar tradisional Bandar Lampung, beliau mengaku terkejut melihat adanya produk pakaian adat yang dinilai keliru dalam penggunaannya. Produk tersebut berupa peci atau kopiah bermotif tapis, yang kini mulai dijual bebas di pasaran. Senin, (3/11/2025).

Menurut A. Akuan Abung, tapis merupakan kain sinjang (sarung) khas Lampung yang secara adat dipakai oleh wanita dalam berbagai upacara adat. Sementara untuk laki-laki, yang sesuai adalah sinjang tuppal.

“Ini sudah kebablasan. Motif tapis adalah bagian dari pakaian wanita, jadi sangat tidak pantas jika digunakan pada kopiah atau kikat yang dipakai oleh laki-laki,” tegas A. Akuan Abung.

 

Beliau menambahkan, apabila tujuannya hanya untuk menonjolkan keindahan motif, motif tuppal dapat menjadi pilihan yang lebih tepat, karena memiliki nilai estetika tinggi dan memang diperuntukkan bagi kaum laki-laki.

“Adat dan budaya Lampung itu sangat jelas. Tapis untuk wanita, dan tuppal untuk laki-laki. Jangan sampai karena alasan komersial, kita justru merusak pakem budaya sendiri,” ujarnya.

 

Di akhir perbincangan, A. Akuan Abung menghimbau para pengrajin untuk menghentikan produksi peci bermotif tapis, karena hal itu dinilai dapat mencederai nilai-nilai adat dan budaya Lampung.

Sementara itu, Sandi Fernanda selaku perwakilan Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL) menyampaikan apresiasi atas kepedulian A. Akuan Abung terhadap pelestarian adat dan budaya Lampung. Ia berharap, generasi muda dan para pelaku usaha dapat lebih berhati-hati dalam berinovasi agar tidak melanggar pakem adat yang sudah turun-temurun.

“Kita boleh berkreasi, tapi jangan sampai teledor dan mengaburkan makna budaya itu sendiri,” ujar Sandi.

Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Mirza–Jihan dapat memprakarsai Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur secara tegas pakem pakaian adat dan budaya Lampung, sebagai langkah konkret menjaga keluhuran warisan budaya daerah. Red

 

Opinion: Sandi Fernanda

Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL)

banner 325x300
Penulis: RidhoEditor: Ridho
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *