banner 728x250

Ketua LPBH NU Lampung Utara Kecam Keras Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Merugikan Citra Pesantren

  • Bagikan
banner 468x60

Lampung Utara|| Elvanonews.com — Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Lampung Utara, Suryanto, S.H., M.H., mengecam keras pemberitaan program Xpose Trans7 yang menayangkan dugaan adanya praktik “perbudakan di pesantren”. Menurutnya, pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang dan dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

Dalam keterangan resminya, Suryanto menilai bahwa narasi yang diangkat dalam tayangan tersebut berpotensi mencederai martabat pesantren dan para kiai yang selama ini berjuang membina generasi muda melalui pendidikan moral, spiritual, dan keagamaan.

 

“Kami menyesalkan pemberitaan yang terkesan menggiring opini publik bahwa pesantren adalah tempat pelanggaran hak asasi. Padahal, pesantren adalah pusat pembentukan karakter dan akhlak mulia. Jika memang ada dugaan pelanggaran, mestinya diklarifikasi secara berimbang, bukan digeneralisasi dalam tayangan nasional,” tegas Suryanto, S.H., M.H. Selasa, (14/10/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa LPBH NU sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Karena itu, media massa diharapkan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan, apalagi menyangkut lembaga keagamaan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

 

Menurut Suryanto, berita yang tidak proporsional bukan hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah menjadi benteng moral bangsa.

 

“Kebebasan pers memang dijamin undang-undang, tetapi kebebasan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab dan itikad baik. Jangan sampai media justru menjadi sumber keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sebagai lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama, LPBH NU Lampung Utara berkomitmen untuk terus mendampingi dan melindungi hak-hak warga pesantren apabila ada bentuk pemberitaan atau tindakan yang menyalahi prinsip keadilan. Pihaknya juga membuka ruang dialog dengan media untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait sistem pendidikan di pesantren.

 

“Kami tidak anti kritik, tetapi kritik seharusnya membangun dan didasari fakta. Jangan menghakimi lembaga yang telah terbukti mencetak banyak tokoh bangsa hanya karena dugaan yang belum terbukti kebenarannya,” pungkas Suryanto, S.H., M.H.

 

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Suryanto menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi setiap berita agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah umat.

 

“Mari kita jaga bersama nama baik pesantren. Ini bukan sekadar soal lembaga, tetapi soal marwah pendidikan Islam dan nilai-nilai luhur bangsa,” tutupnya dengan penuh harap. (Red)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *