Way Kanan, Elvanonews.com – Sejumlah warga di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, menjadi korban dugaan investasi bodong yang dijalankan oleh seorang pria bernama Edi Sugianto melalui tangan kanannya, Fajri Wahidin. Modus investasi ini berlangsung sejak tahun 2021 dengan dalih “investasi saham treding forex” yang menjanjikan keuntungan besar.
Para korban diminta menyetor uang awal sebesar Rp9 juta sebagai syarat bergabung. Adapun para korban berinisial TR, dengan kerugian senilai Rp. 9.000.000;- TS, Rp. 18.000.000;-, dan AR Rp.9.000.000 pada tahun 2021 dan masih banyak korban yang lainnya. Namun hingga kini, sampai tahun 2025 keuntungan yang dijanjikan oleh FW tidak pernah terealisasi, bahkan uang setoran korban tidak dikembalikan dan tidak pernah mendapat kejelasan yang pasti sampai saat ini.
“Setiap kali kami menanyakan hasil investasi treding forex, FW selalu beralasan dan menyuruh kami langsung bertanya kepada ES sebagai pimpinan sekaligus yang bertanggung jawab dari perusahaan PT. Esa Manunggal Sinergi. Tapi setiap kali didatangi ke rumahnya di Karya 3, ES sulit ditemui, dan kami hanya ingin menanyakan hasil investasi uang yang sudah kami setorkan ke ES.” ungkap salah satu korban dari Kampung Tanjung Agung. (1/10/2025).
Rasa kecewa dan putus asa membuat banyak korban enggan melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum dikarenakan keterbatasan pengetahuan para korban tentang persoalan ini. Padahal, jumlah korban diperkirakan terus bertambah dan tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pakuan Ratu.
Selain, dugaan investasi bodong treding forex, kasus penipuan juga terjadi terkait penyalah gunaan data pribadi yang digunakan untuk mencairkan Kartu Prakerja. Modusnya ialah, merekrut karyawan untuk menjadi admin atau joki yang tugasnya untuk mencairkan akun Prakerja masyarakat yang datanya diperolah kelompok Es lalu mereka mengerjakan, memproses, menginput data tahapan demi tahapan untuk proses pencairan kartu prakerja, yang ketika tahapan sudah selesai, sudah bisa dicairkan, tapi tak tahu masuk ke rekening penerima prakerja atau malah sebaliknya masuk ke rekening kelompok sindikat ES.
Menurut sejumlah warga, bantuan prakerja yang seharusnya diterima peserta tidak diberikan sepenuhnya. Dugaan penyelewengan ini turut menyeret nama ES dan jaringannya.
Hingga saat ini, korban berharap agar pihak berwenang dapat turun tangan membongkar kasus dugaan penipuan ini.
“Kami sudah berulang kali mencoba meminta kejelasan, tapi selalu buntu. Kami berharap aparat dapat mengusut tuntas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tambah salah satu warga.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik penipuan berkedok investasi dan bantuan sosial dapat meresahkan masyarakat dan merugikan ekonomi warga desa. (Tim)