Tulang Bawang, Elvanonews.com — Setelah lebih dari sebulan jadi buronan, Hariyanto (42), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap RAZ, bocah perempuan berusia 10 tahun, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang. Penangkapan dilakukan Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di area perkebunan tebu milik PT Silpa, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kasus ini sempat mengguncang masyarakat Tulang Bawang sejak jenazah korban ditemukan tak bernyawa di sebuah mes buruh pada akhir Juni lalu. RAZ, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menjadi korban kebiadaban yang menyisakan luka mendalam, baik bagi keluarga maupun masyarakat luas.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Anggota kami menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, kepada awak media.
Hariyanto diketahui melarikan diri sejak 22 Juni 2025. Selama pelariannya, ia menjalani kehidupan nomaden, berpindah-pindah tempat, menyamar sebagai buruh harian, dan tinggal di hutan atau rumah warga untuk menghindari kejaran petugas. Ia bahkan sempat bekerja di perkebunan tebu sejak 16 Juli 2025.
Penangkapan pelaku menjadi mungkin berkat informasi masyarakat yang mengenali wajahnya dan melaporkannya melalui kanal “Halo Pak Kapolres”. Respon cepat langsung dilakukan jajaran kepolisian dengan mengerahkan tim ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sangat licin. Dia tidak menggunakan alat komunikasi dan terus berpindah tempat, yang membuat pencarian sangat sulit,” tambah AKP Noviarif.
Kini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Tulang Bawang. Masyarakat berharap proses hukum dijalankan secara transparan dan seadil-adilnya, agar kejahatan serupa tak terulang kembali.
Doa dan dukungan terus mengalir untuk keluarga korban, sembari menanti keadilan ditegakkan sekeras-kerasnya. Rj