Mesuji, Harian Elvano News-10 Juni 2025 — Tiga aset gedung strategis milik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI) yang berada di Komplek Kawasan Transmigrasi Mandiri (KTM) Mesuji, Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, kini resmi beralih status menjadi milik Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Gedung-gedung tersebut, yang terdiri dari 1 unit Rumah Pintar (Rumpin) Kencana KTM Mesuji, 1 unit Gedung Kantor Pengelola KTM, dan 1 unit Gedung Pusat Bisnis, telah dilimpahkan kewenangan asetnya sejak 10 Februari 2023 kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra, yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Neneng, saat ditemui di ruang kerjanya. “Alhamdulillah, proses serah terima aset dari Kemenakertrans RI sudah rampung, dan kini menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Mesuji,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt Kepala Disnakertrans Mesuji, Andi Subrastono, mengonfirmasi bahwa ketiga gedung tersebut akan segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan masyarakat dan program daerah.
“Selama ini aset tersebut belum terkelola karena statusnya masih milik pusat. Kini setelah menjadi aset daerah, akan kami lakukan pendataan, perbaikan, dan pengaktifan kembali,” jelas Andi, yang turut didampingi Kepala Bidangnya.
Diketahui, ketiga bangunan tersebut merupakan hasil proyek pembangunan tahun 2010 dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, karena belum berada di bawah kewenangan daerah, kondisinya kini memprihatinkan dan terbengkalai.
Pemkab Mesuji memastikan bahwa langkah berikutnya adalah melakukan revitalisasi dan optimalisasi fungsi dari ketiga gedung tersebut. “Kami ingin memastikan gedung-gedung ini kembali hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan keterampilan, pelayanan, dan kegiatan ekonomi lokal,”
Kata dia .(NFI)