Mesuji Lampung, Elvanonews 7 Januari 2025 – Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU), Kabupaten Mesuji, Lampung, berhasil mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen pada tahun 2024.
Capaian luar biasa ini disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Imamudin, mewakili Camat Hendra Kurniawan, S.Kom., saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).
Imamudin mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah dan masyarakat. Kami bersyukur, seluruh desa di Kecamatan Rawa Jitu Utara telah berhasil memenuhi target PBB secara maksimal,” ujar Imamudin.
Tercatat, sebanyak 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan RJU berhasil mencapai target PBB, yaitu:
01.Panggung Jaya
02.Gunung Tiga
03.Bandar Anom
04.Tlogo Rejo
05.Panggung Rejo
06.Sungai Sidang
07.Sungai Buaya
08.Sidang Way Panji
09.Sidang Kurnia Agung
10.Sidang ISO Mukti
11.Sidang Sido Rahayu
12.Sidang Muara Jaya
13.Sidang Makmur.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Rawa Jitu Utara semakin sadar akan pentingnya membayar pajak untuk kemajuan daerah.
Imamudin berharap agar pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, serta berharap seluruh pihak, termasuk media, dapat ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mesuji.
“Kami berharap semua pihak terus mendukung dan mensosialisasikan program pembayaran pajak, sehingga kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah semakin tinggi,” tambahnya.
Dengan pencapaian yang gemilang ini, Kecamatan Rawa Jitu Utara diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Mesuji dalam mengoptimalkan pembayaran pajak untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.