Bandar Lampung, Elvanonews– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait perdagangan ilegal benih lobster.
Kabid Perikanan Tangkap, Zainal, menyatakan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan melindungi aturan pemerintah.
“Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggar hukum. Setiap individu atau kelompok yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zainal.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ekosistem laut dan mencegah eksploitasi berlebihan.
Zainal mengingatkan bahwa pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang ada.
“Tidak ada alasan bagi mereka untuk terlibat dalam tindakan ilegal. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian laut,” tambahnya.
Dengan penegakan hukum yang ketat, Zainal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain.
“Kami akan terus memantau dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
DKP Lampung berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pihak terkait dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut dan menindak tegas setiap pelanggaran.