TUBABA, elvanonews.com – Hari kedua operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar, Satuan Lalu lintas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan giat pembagian leaflet, teguran tertulis dan penilangan kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensial menyebabkan laka lantas pada Operasi Zebra Krakatau 2024 dan menemukan 14 pengendara yang melanggar dan tidak menggunakan helm serta kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Tulangbawang Barat Iptu Deni Saputra, S.H.,M.M , mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni. S. I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran tertulis dan penilangan kepada pelanggar lalu lintas pada Operasi zebra Krakatau 2024 dan memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi yang melanggar.
“Lalu kita memberikan teguran tertulis dan penilangan kepada pelanggar secara Humanis kepada pengemudi yang tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, sebanyak 14 pengendara yang melanggar” kata Iptu Deni Saputra, Selasa (15/10/2024).
Ditambahkan Iptu Deni Saputra, operasi Zebra Krakatau 2024 hari kedua ini digelar di Jalan Raya Simpang Uluan Nughik Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulangbawang Barat di pimpin langsung oleh Kasat lantas dan Kanit Regident Ipda Ucida S.K.M.,S.H.,M.H
“Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dengan menggunakan helm standar, serta tidak melawan arus saat berkendara dan dilarang berboncengan lebih dari satu orang, “Pungkasnya
(Red/49)