Bebas Denda Tunggakan Pajak! Program Pajak 4X Lipat Polda Lampung Dimulai

  • Bagikan

Lampung Selatan, Elvanonews-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan, Polda Lampung bersama Samsat Lampung meluncurkan program menarik bertajuk “Promo Pajak 4X Lipat”. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.

Program ini akan berlangsung dari 2 September hingga 16 Desember 2024 dan menawarkan berbagai manfaat signifikan, antara lain:

Bebas Pajak Progresif: Pemilik kendaraan tidak akan dikenakan pajak progresif selama periode promo ini.

Bebas Bea Balik Nama: Kesempatan melakukan balik nama kendaraan tanpa biaya tambahan.

Bebas Denda PKB dan SWDKLLJ: Masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan dibebaskan dari denda.

Diskon Tunggakan Pajak: Diskon khusus untuk tunggakan pajak yang meringankan beban masyarakat.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini. “Setiap rupiah yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, dan layanan publik yang lebih baik,” ungkapnya pada acara peluncuran program pada Sabtu (5/10/2024).

Selain itu, Polda Lampung mengintegrasikan teknologi modern untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi e-SALAMV20 (Elektronik Samsat Lampung) dan e-SAMDES (Elektronik Samsat Desa).

Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, “Promo Pajak 4X Lipat” diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat Lampung dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus berkontribusi pada kemajuan dan pembangunan daerah.

Mari bersama-sama wujudkan Lampung yang lebih baik dengan membayar pajak tepat waktu!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *