Tulangbawang-Elvanonews -17 September 2024 – Juwita, seorang warga Kelurahan Ujunggunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mengungkapkan kekesalannya terhadap lambannya kinerja aparat Kepolisian Resor Tulangbawang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya.
Kasus tersebut terjadi pada 17 Februari 2023, ketika Juwita mengalami luka robek di batang hidung diduga akibat pukulan dengan ponsel dari RF, yang merupakan rekan kerjanya. Meskipun kasus ini telah berlangsung lebih dari 18 bulan, proses hukum masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Kami sangat berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Sudah terlalu lama kami menunggu kejelasan,” ujar Juwita saat diwawancarai pada Selasa, 17 September 2024. Juwita menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan dan terduga pelaku harus segera ditangkap.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, mengonfirmasi bahwa proses hukum masih berjalan dan saat ini dalam tahap penyidikan.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” kata AKP Indik Rusmono. Sementara itu, kuasa hukum Juwita, Indah Meylan, SH, menyatakan bahwa meskipun penyidik telah memberikan informasi mengenai penetapan tersangka, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Indah.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan diharapkan akan segera mendapatkan solusi yang adil untuk semua pihak yang terlibat. (Red)