banner 728x250

Teken Rencana Kerja, OPD Tubaba dan Kejari Siap Perangi Korupsi dan Gratifikasi

elvanonews.com - Tak Berkategori
  • Bagikan
banner 468x60

 

Tubaba – Elvanonews– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menandatangani rencana kerja bersama Kejaksaan Negeri Tubaba dalam langkah strategis memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan lembaga hukum.

 

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., dan Penjabat Sekretaris Daerah, Dra. Bayana, M.Si. Dalam sambutannya, M. Firsada menyoroti pentingnya kolaborasi ini dalam memastikan keberhasilan proyek-proyek strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

 

“Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, terutama infrastruktur. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujar Firsada.

 

Ia juga mengingatkan para kepala OPD agar menghindari korupsi dan gratifikasi, dua ancaman terbesar dalam tata kelola pemerintahan.

 

Menurut Firsada, transparansi dalam tata kelola keuangan adalah hal esensial, terutama dengan penerapan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan dan mengurangi potensi pelanggaran hukum.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menegaskan bahwa rencana kerja ini merupakan kelanjutan dari MOU sebelumnya.

 

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri siap mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara.

 

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dengan menjaga kepentingan hukum dan integritas,” jelas Iqbal.

 

Melalui kerjasama ini, diharapkan terjalin komitmen kuat antara kedua pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tubaba.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *