TUBABA, elvanonews.com -Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi Organisasi kemasyarakatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Pada Pemilihan Tahun 2024, di Aula Penginapan Asri Tirta Makmur, Minggu 11/08/2024.
Dalam acara ini selaku Ketua Kordinator Sekretaris, Darsani menyampaikan rangkain dasar kegiatan hari ini adalah :
1. Undang-Undaang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang- Undang No. 2 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
2. Peraturan Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Umum.
3. Peraturan Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif
Darsani menyatakan tujuan kegiatan ini mengajak Ormas, OKP, Saka Adyasta Pemilu yang hadir pada hari ini untuk berperan aktif melakukan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Bupati di Tulang Bawang Barat”. Ujarnya.
Ditempat yang sama, Kadarsyah, S.kom selaku anggota komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat menyampaikan, kepada semua organisasi dan masyarakat serta ASN, TNI, POLRI yang ada di TUBABA agar ikut serta berperan aktif dalam semua pengawasan menjelang pemilihan di TUBABA supaya bisa berlangsung aman, damai dan lancar.
Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bagi Organisasi Kemasyarakatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dibuka langsung oleh anggota komisioner Bawaslu Kadarsyah, S.kom.
(49)




